Uang Rp1,6 Miliar Hilang di Pelataran Parkir Kantor Gubernur Sumut, Wagub Kecewa
Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Internal
Suwardi SinagaRabu, 11 September 2019 21:03 WIB

Indomedia.co - Peristiwa hilangnya uang tunai sebesar Rp1.672.985.500
di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor
30, Medan, Senin (9/9/2019) lalu, membuat Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa
Rajekshah sangat kecewa. Dia pun memerintahkan Inspektorat untuk segera
melakukan pemeriksaan internal terhadap kejadian itu.
Hal itu disampaikan oleh
Wagub Musa Rajekshah usai memimpin rapat bersama para pimpinan organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait, tentang hilangnya uang tersebut, di ruang
kerjanya, Rabu (11/9/2019).
“Tentu kejadian ini
sangat mengecewakan kita semua,” ujar Wagub.
Baca: UangRp1,6 Miliar Hilang di Pelataran Parkir Kantor Gubernur Sumut
Wagub juga sangat
menyayangkan mengapa uang sebanyak itu diambil secara tunai. Karena itu, selain
menunggu hasil proses hukum dari pihak kepolisian, Musa Rajekshah meminta
kepada Inspektorat segera melakukan pemeriksaan secara internal, terhadap
pihak-pihak yang terkait. Sehingga dapat diketahui di mana kesalahannya
dan menjadi pelajaran ke depan.
“Saya minta
inspektorat segera berindak, sehingga semuanya jadi terang dan dapat menjadi
pelajaran ke depannya,” ujar Wagub.
Wagub juga meminta semua
pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh tentang kehilangan uang tersebut.
Semua pihak diharapkan sabar dan menunggu hasil proses hukum yang dilakukan
aparat kepolisian.
Sementara itu Inspektur
Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun menyampaikan, saat ini Inspektorat sedang
melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kehilangan uang tunai dimaksud.
Inspektorat akan memeriksa pihak yang terkait dengan kejadian tersebut.
Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, obyektif, komprehensif dan legal
terkait aspek formal dan materil, sebab akibat dari kejadian.
“Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada pimpinan. Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. (***)
Editor: Suwardi Sinaga
-
Dalam Negeri
Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Wagub Sumut Sebut Korupsi Musuh Bersama
-
Olahraga
Nyaris Masuk Jurang, Ijeck Juara Umum 3 Danau Toba Rally 2019
-
Dalam Negeri
Buka Musda, Ijeck: HDCI Harus Terus Bermanfaat Kepada Masyarakat
-
Dalam Negeri
Terkait Hilangnya Uang Rp1,6 M, Gubernur Nonaktifkan 3 Pejabat Pemprov Sumut
-
Dalam Negeri
Uang Rp1,6 Miliar Hilang di Pelataran Parkir Kantor Gubernur Sumut, Polisi Periksa 6 Saksi
-
Dalam Negeri
Uang Rp1,6 Miliar Hilang di Pelataran Parkir Kantor Gubernur Sumut