KPK Rampungkan Penyidikan Bupati Labuhanbatu Nonaktif Pangonal Harahap
Suwardi SinagaRabu, 14 November 2018 22:55 WIB

Indomedia.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan terhadap Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap, hari ini. Berkas dan tersangka kemudian diserahkan penyidik ke penuntut umum.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya kepada Indomedia.co, Rabu (14/11/2018).
Selanjutnya tersangka Pangonal Harahap didampingi penasehat hukum, dibawa ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara dikarenakan persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan.
Sampai saat ini, jelas Febri, telah diperiksa sekitar 63 orang saksi untuk tersangka Pangonal Harahap, yaitu, Kabag Keuangan dan Program RSUD Rantauprapat, Sekda Kabupaten Labuhanbatu, dan Direktur CV Hendy Nasri.
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Ajudan Bupati Labuhanbatu, Notaris Kantor Notaris PPAT Elviana Sagala SH MKn, dan Kasubag Umum Tata Usaha Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu.
Branch Manager PT Bank Mandiri, mantan Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Kasie Pelayanan Nasabah Bank Sumut Cabang Rantauprapat, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Direktur Operasional PT Bale Dipa Aruna, Ketua Pokja II Pekerjaan Konstruksi Bidang Kebinamargaan Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Labuhanbatu TA 2018, Kepala Basecamp PT Binivian Konstruksi Abadi, Kepala Cabang Mandiri Tunas Finance Medan II, dan Pegawai BPKAD, pungkas Febri. (***)
Editor: Suwardi Sinaga
-
Indonesia
Duh, 2 Pegawai KPK Dianiaya Saat Bertugas
-
Indonesia
KPK Pindahkan Tamrin Ritonga ke Rutan Tanjung Gusta Medan
-
Indonesia
KPK Tahan 2 Anggota DPRD Sumatera Utara Hari Ini, Total Sudah 38 Orang Ditahan
-
Indonesia
Presiden Perintahkan Kapolri Tindak Pelaku Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK
-
Indonesia
KPK Rampungkan Penyidikan 8 Anggota DPRD Sumut
-
Indonesia
Asiong Terdakwa Penyuap Bupati Labuhan Batu Menangis Baca Pembelaan Minta Jadi JC